1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, aman, dan berkesinambungan, Melinda Hospital mengumpulkan jenis informasi berikut:
- Data Identitas Pribadi: Nama lengkap (sesuai KTP/Paspor), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, jenis kelamin, alamat domisili, nomor telepon aktif, dan alamat surel (email).
- Data Layanan & Transaksi: Riwayat reservasi dokter spesialis, paket Medical Check Up (MCU), metode pembayaran, dan informasi penjamin/asuransi kesehatan.
2. Tujuan Penggunaan Informasi
Informasi yang Anda berikan diproses secara ketat untuk kepentingan berikut:
- Penyelenggaraan pelayanan diagnostik, tindakan terapeutik, dan perawatan kesehatan oleh tenaga medis resmi.
- Pencatatan dan dokumentasi berkas Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi.
- Konektivitas dan pelaporan wajib sistem kesehatan nasional (Platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia).
- Pengiriman konfirmasi reservasi, pengingat jadwal konsultasi, informasi hasil pemeriksaan, dan edukasi kesehatan.
- Verifikasi kepesertaan dan proses klaim asuransi atau penjamin kesehatan rekanan atas persetujuan Anda.
3. Kerahasiaan Medis & Pembagian Data
Melinda Hospital tidak pernah dan tidak akan menjual, menyewakan, atau menyalahgunakan data pribadi dan riwayat medis Anda kepada pihak ketiga manapun untuk tujuan komersial atau periklanan.
Pengungkapan data hanya dimungkinkan dalam kondisi resmi berikut:
- Tim Medis yang Merawat: Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), dokter konsulen, perawat, dan apoteker yang terlibat langsung dalam perawatan Anda.
- Rujukan Medis: Fasilitas pelayanan kesehatan lain apabila Anda dirujuk atas dasar indikasi medis dan persetujuan pasien/keluarga.
- Kepatuhan Hukum: Permintaan resmi dari otoritas penegak hukum atau regulasi pemerintah yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan kesehatan.
4. Keamanan & Perlindungan Sistem
Kami menerapkan protokol keamanan fisik, teknologi, dan manajerial berlapis untuk mencegah akses tanpa izin, kebocoran, atau manipulasi data:
- Enkripsi data saat transmisi (SSL/TLS 256-bit) dan enkripsi penyimpanan basis data.
- Pengendalian akses berbasis peran (*Role-Based Access Control*) dengan audit trail berkala.
- Kerahasiaan terikat sumpah profesi medis dan perjanjian kerahasiaan (*Non-Disclosure Agreement*) seluruh staf.
5. Hak-Hak Anda sebagai Pasien
Sebagai pemilik data dan pasien, Anda memiliki hak-hak yang diakui secara hukum, meliputi:
- Hak memperoleh informasi mengenai data pribadi dan ringkasan riwayat medis Anda (*discharge summary*).
- Hak memperbarui dan memperbaiki data identitas diri yang tidak akurat melalui portal pasien atau petugas admisi.
- Hak menarik kembali persetujuan penerimaan pesan promosi atau newsletter kesehatan sewaktu-waktu.
6. Retensi & Penyimpanan Berkas
Berdasarkan Permenkes No. 24 Tahun 2022, berkas Rekam Medis Elektronik (RME) pasien disimpan paling singkat selama 25 (dua puluh lima) tahun terhitung sejak tanggal kunjungan terakhir pasien ke Melinda Hospital.
7. Layanan Bantuan & Pengaduan Privasi
Apabila Anda memiliki pertanyaan, klarifikasi, atau keluhan seputar pemrosesan data pribadi Anda, silakan hubungi tim Petugas Perlindungan Data (*Data Protection Officer*) kami: